Bisnis Kehutanan
Makala
Bisnis Kehutanan Medan, April 2019
BAB II
BAB III
DAFTAR PUSTAKA
PEMBUATAN ANTI NYAMUK DARI KULIT KAYU GAHARU
(Aquilaria malaccensis)
(Aquilaria malaccensis)
DosenPenanggungjawab :
Dr. Agus
Purwoko, S.Hut., M.Si
Disusun Oleh :
Syamsinar
161201019
MNH 6
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERAA UTARA
2019
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kita ucapkan kepada
Allah SWT yang telah memberikan
rahmat dan karunia–Nya kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah yang
berjudul Pembuatan bahan anti nyamuk dari kulit gaharu” ini tepat pada waktunya.
Makalah ini disusun sebagai salah satu syarat mata kuliah Bisnis Kehutanan yang
dilaksanakan di Program Studi
Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara, Medan.
Penulis
mengucapkan terimakasih kepada dosen penanggungjawab
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si, yang telah membimbing sehingga makalah ini dapat selesai. Penyelesaian laporan ini dengan memperoleh informasi dari berbagai pihak dan sumber dari buku, asisten serta teman-teman.
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si, yang telah membimbing sehingga makalah ini dapat selesai. Penyelesaian laporan ini dengan memperoleh informasi dari berbagai pihak dan sumber dari buku, asisten serta teman-teman.
Akhir
kata penulis ucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam
menyelesaikan makalah ini. Dengan penuh kesadaran mengenai segala kekurangan
penulis siap menerima saran dan kritik demi perbaikan laporan ini. Semoga
laporan ini bermanfaat bagi pembaca maupun pihak lain.
DAFTAR
ISI
Halaman
KATA
PENGANTAR.............................................................................. i
PENDAHULUAN
Latar Balakang................................................................................... 1
Tujuan................................................................................................. 2
TINJAUAN PUSTAKA
HASIL DAN
PEMBAHASAN
Hasil.................................................................................................... 6
Pembahasan........................................................................................ 8
KESIMPULAN DAN
SARAN
Kesimpulan......................................................................................... 9
Saran................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Indonesia merupakan negara
tropis yang mempunyai kekayaan alam megabiodiversity berupa
keanekaragaman hayati yang tersebar hampir di seluruh wilayah. Indonesia sangat
kaya akan berbagai jenis tumbuhan, tumbuhan tersebut mempunyai potensi yang
besar dan telah dimanfaatkan dalam berbagai aspek kehidupan, antara lain
sebagai bahan sandang, pangan, papan, kosmetika, obat-obatan dan pewarna. Salah
satu jenis tanaman yang memiliki potensi untuk dikembangkan adalah tanaman
gaharu (Aquilaria malaccensis) dimana
pada tanaman ini terdapat banyak sekali kandungan yang dapat dikembangkan dalam
pembuatan obat-obatan untuk kesehatan. Menurut World Healthy Organization (WHO),
diperkirakan hampir 80% umat manusia, menggantungkan dirinya pada
tumbuh-tumbuhan sebagai bahan obat dalam memelihara kesehatannya.
Tanaman gaharu (Aquilaria malaccensis Lamk) adalah salah
satu jenis tanaman yang banyak ditemukan di wilayah Indonesia. Tanaman ini
adalah sejenis pohon yang menghasilkan gubal gaharu sehingga dikenal sebagai
tanaman penghasil gaharu, jenis ini dikenal dengan nama tanaman karas. Tanaman
penghasil gaharu tergolong dalam kelompok Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Gaharu
memiliki banyak kegunaan di antaranya sebagai bahan baku untuk obat-obatan,
kosmetik, parfum, sehingga termasuk komoditi komersial yang bernilai ekonomi
tinggi. Spesies ini terdaftar dalam appendix II CITES sebagai tumbuhan langka.
Kelangkaan spesies ini disebabkan perburuan gaharu yang tidak terkendali di
hutan alam. Oleh karena itu, gaharu perlu dibudidayakan dan dikembangkan
potensinya agar dapat dimanfaatkan secara lestari dan berkelanjutan.
Gaharu merupakan produk kehutanan yang memiliki nilai ekonomi sangat
tinggi. Gaharu dalam perdagangan internasional dikenal dengan sebutan agarwood,
eaglewood, atau aloewood yaitu produk Hasil Hutan Non Kayu (HHNK) dalam
bentuk gumpalan, serpihan atau bubuk yang memiliki aroma keharuman khas
bersumber dari kandungan bahan kimia berupa resin. Selain mengandung resin,
gaharu juga mengandung essens yang disebut sebagai minyak essens (essential
oil) yang dibuat dengan ekstraksi atau penyulingan dari gubal gaharu. Gaharu semula memiliki nilai guna yang
terbatas hanya untuk mengharumkan tubuh, ruangan dan kelengkapan upacara ritual
keagamaan masyarakat Hindu dan Islam. Sejalan dengan perkembangan ilmu dan
teknologi dibidang industri kimia serta farmasi didukung dengan berkembangnya
paradigma dunia kedokteran dan pengobatan untuk kembali memanfaatkan bahan
tumbuhan alami (back to nature), produk gaharu selain dibutuhkan sebagai
bahan industri parfum dan kosmetika, juga banyak dibutuhkan sebagai bahan obat
herbal, sebagai bahan pembuatan anti nyamuk, untuk pengobatan stress, asma,
rheumatik, radang ginjal dan lambung, bahan anti biotik TBC, serta tumor dan
kanker.
1.2.
Rumusan Masalah
1. Apa
itu tanaman gaharu ?
2. Bagaimana potensi tanaman gaharu yang
ada di Indonesia ?
3. Apa saja
kandungan kimia pada kulit gaharu ?
4. Bagaimana proses pembuatan anti nyamuk kulit
gaharu ?
1.3. Tujuan penulisan makalah
1. Untuk
mengetahui dan mengenal tanaman gaharu .
2.
Untuk mengetahui potensi tanaman gaharu yang ada di Indonesia.
2. Untuk Mengetahui
kandungan kimia yang ada pada kulit kayu gaharu ?
3. Untuk mengetahui
proses pembuatan anti nyamuk kulit gaharu ?
BAB II
ISI
2.1
Tanaman Gaharu
Gaharu
merupakan produk kehutanan yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi. Gaharu
sudah dikenal sejak ribuan tahun lalu dan diperdagangkan ke Timur Tengah oleh
para pedagang Cina dan Indo-Cina. Gaharu dalam perdagangan internasional
dikenal dengan sebutan agarwood, eaglewood, atau aloewood adalah
produk Hasil Hutan Non Kayu dalam bentuk gumpalan, serpihan atau bubuk yang
memiliki aroma keharuman khas bersumber dari kandungan bahan kimia berupa
resin. Selain mengandung resin, gaharu juga mengandung essens yang disebut
sebagai minyak essens (essential oil) yang dibuat dengan ekstraksi atau
penyulingan dari gubal gaharu. Essens gaharu ini digunakan sebagai bahan
pengikat dari berbagai jenis parfum, kosmetika, dan obat-obatan herbal. Selain
itu, serbuk atau abu dari gaharu dapat digunakan sebagai bahan pembuatan dupa/hio
dan bubuk aroma theraphy dan daun gaharu bisa dibuat menjadi teh
herbal yang dapat membantu kebugaran tubuh.
Taksonomi tumbuhan gaharu (Aquilaria malaccensis Lamk.) adalah sebagai berikut:
Kingdom : Plantae
Divisi : Spermatophyta
Sub Divisi : Angiospermae
Kelas : Dikotiledoneae
Sub Kelas : Dialypetale
Ordo : Myrtales
Famili : Thymeleaceae
Genus : Aquilaria
Species : Aquilaria
malaccensis Lamk.
Gaharu memiliki morfologi atau ciri-ciri morfologi, tinggi pohon ini dapat
mencapai 40 meter dengan diameter batang mencapai 60 cm. Pohon ini memiliki
permukaan batang licin, warna keputih-putihan, kadang beralur dan kayunya agak
keras. Bunga terdapat diujung ranting, ketiak daun, kadang-kadang di bawah
ketiak daun. Berbentuk lancip, panjang sampai 5 mm. Buahnya berbentuk bulat
telur, tertutup rapat oleh rambut-rambut yang berwarna merah. Biasanya memiliki
panjang hingga 4 cm lebar 2,5 cm. Buah gaharu berbentuk kapsul, dengan panjang
3.5 cm hingga 5 cm, ovoid dan berwarna coklat. Kulitnya agak keras dan berbaldu.
Mengandung 3 hingga 4 biji benih bagi setiap buah.
Sebagai salah satu
komoditi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), gaharu semula memiliki nilai guna yang
terbatas hanya untuk mengharumkan tubuh, ruangan dan kelengkapan upacara ritual
keagamaan masyarakat Hindu dan Islam. Sejalan dengan perkembangan ilmudan
teknologi dibidang industri kimia serta farmasi didukung denganberkembangnya
paradigma dunia kedokteran dan pengobatan untuk kembali memanfaatkan bahan
tumbuhan alami (back to nature), produk gaharu selain dibutuhkan sebagai
bahanindustri parfum dan kosmetika, juga banyak dibutuhkan sebagai bahan obat
herbal, untuk pengobatan stress, asma, rheumatik, radang ginjal dan lambung,
bahan anti biotik TBC, serta tumor dan kanker.
Pohon gaharu (Aquilaria malaccensis Lamk.) merupakan salah satu
jenis tanaman hutan yang telah dikembangkan dengan teknik kultur jaringan.
Jenis A. malaccensis Lamk merupakan jenis pohon gaharu yang paling
banyak ditemukan di Sumatera Utara.
2.2 Potensi Tanaman Gaharu di
Indonesia
Daerah sebaran tumbuh pohon
penghasil gaharu di Indonesia dijumpai di wilayah hutan Jawa, Sumatera,
Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Irian Jaya dan Nusa Tenggara. Secara ekologis
berada pada ketinggian 0-2400 mdpl, pada daerah beriklim panas dengan suhu
antara 28º–340C, berkelembaban sekitar 80 % dan bercurah hujan antara 1000–2000
mm/th. Lahan tempat tumbuh pada berbagai variasi kondisi struktur dan tekstur
tanah, baik pada lahan subur, sedang hingga lahan marginal. Gaharu dapat
dijumpai pada ekosistem hutan rawa, gambut, hutan dataran rendah atau hutan
pegunungan, bahkan dijumpai pada lahan berpasir berbatu.
2.3
Kandungan Kimia Pada Gaharu
Kandungan kimia tanaman gaharu antara lain adalah: noroxo-agarofuran,
agarospirol,3,4-dihidroxy dihydroagarufuran, p-methoxy-benzylaceton aquilochin, Jinkohol, jinkohol
ermol dan kusunol. Senyawa antioksidan diantaranya adalah asam fenolik,
flavonoid, karoten, vitamin E, (tokoferol), vitamin C, asam urat, bilirubin,
dan albumin (Gheldof, et.al. 2002 dalam Mega dan Swastini, 2010).
Zat-zat gizi mineral seperti mangan, seng, tembaga dan selenium (Se) juga
berperan sebagai antioksidan. Diantara zat-zat antioksidan ini diduga ada dalam
ekstrak metanol daun gaharu seperti senyawa fenol dan flavonoid.
Flavonoida
merupakan salah satu golongan fenol alam terbesar, mengandung 15 atom karbon
dalam inti dasarnya. Flavonoida mencakup banyak pigmen dan terdapat pada
seluruh dunia tumbuhan mulai dari fungus hingga angiospermae. Flavonoida dalam
tubuh bertindak menghambat enzim lipooksigenase yang berperan dalam biosintesis
prostaglandin. Hal ini disebabkan karena flavonoida merupakan senyawa pereduksi
yang baik sehingga akan menghambat reaksi oksidasi.
2.4 Ekstraksi Komponen Kimia Pada Gaharu
Ekstraksi adalah pemisahan suatu zat dari
campurannya dengan pembagian sebuah zat terlarut antara dua pelarut yang tidak
dapat tercampur untuk mengambil zat terlarut tersebut dari satu pelarut ke pelarut
yang lain. Tujuan ekstraksi adalah untuk menarik semua komponen kimia yang
terdapat dalam simplisia. Ekstraksi ini didasarkan pada perpindahan massa
komponen zat padat ke dalam pelarut dimana perpindahan mulai terjadi pada
lapisan antar muka, kemudian berdifusi masuk ke dalam pelarut. Faktor-faktor
yang mempengaruhi terhadap proses ekstraksi adalah lama ekstraksi, suhu dan
jenis pelarut yang digunakan. Pelarut yang digunakan tergantung dari sifat
komponen yang akan diisolasi. Hal yang perlu diperhatikan dalam pemilihan
pelarut adalah sifat polaritas bahan. Sifat polaritas bahan harus sama dengan
polaritas pelarut agar bahan dapat larut. Ada tiga jenis pelarut, yaitu pelarut
polar, semi-polar dan non polar.
Skrining
fitokimia merupakan langkah awal untuk mengetahui senyawa-senyawa kimia yang
terkandung dalam tumbuhan dan dapat membantu langkah-langkah fitofarmakologi
yaitu seleksi awal dari pemeriksaan tumbuhan tersebut untuk membuktikan adanya
senyawa kimia tertentu dalam tumbuhan tersebut yang dapat dikaitkan dengan
aktivitas biologinya dalam bidang pengobatan maupun farmasi.
Sebagian kayu gaharu dapat
dijual ke ahli penyulingan minyak yang biasanya menggunakan teknik distilasi
uap atau air untuk mengekstraksi minyak dari kayu tersebut. Untuk mendapatkan
minyak gaharu dengan distilasi air, kayu gaharu direndam dalam air kemudian
dipindahkan ke dalam suatu tempat untuk menguapkan air hingga minyak yang
terkandung keluar ke permukaan wadah dan senyawa aromatik yang menguap dapat
dikumpulkan secara terpisah. Teknik distilasi uap menggunakan potongan gaharu
yang dimasukkan ke dalam peralatan distilasi uap. Tenaga uap yang menyebabkan
sel tanaman dapat terbuka dan minyak dan senyawa aromatik untuk parfum dapat
keluar. Uap air akan membawa senyawa aromatik tersebut kemudian melalui tempat
pendinginan yang membuatnya terkondensasi kembali menjadi cairan. Cairan yang
berisi campuran air dan minyak akan dipisahkan hingga terbentuk lapisan minyak
di bagian atas dan air di bawah. Salah satu metode digunakan saat ini adalah
ekstraksi dengan superkritikal CO2, yaitu CO2 cair yang terbentuk karena
tekanan tinggi. CO2 cair berfungsi sebagai pelarut aromatik yang digunakan
untukekstraksi minyak gaharu. Metode ini menguntungkan karena tidak terdapat
residu yang tersisa, CO2 dapat dengan mudah diuapkan saat berbentuk gas pada
suhu dan tekanan normal.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
1.
Tanaman gaharu (Aquilaria malaccensis Lamk) adalah salah satu jenis tanaman yang
banyak ditemukan di wilayah Indonesia .
2.
Daerah sebaran tumbuh pohon penghasil gaharu di
Indonesia dijumpai di wilayah hutan Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi,
Maluku, Irian Jaya dan Nusa Tenggara .
3.
Kandungan kimia tanaman gaharu antara lain adalah: noroxo-agarofuran,
agarospirol, 3,4-dihidroxy dihydroagarufuran, p-methoxy-benzylaceton aquilochin, Jinkohol, jinkohol ermol dan
kusunol.
4.
ekstraksi adalah untuk menarik semua komponen kimia yang terdapat dalam
simplisia
5.
Essens gaharu ini digunakan
sebagai bahan pengikat dari berbagai jenis parfum, kosmetika, dan obat-obatan
herbal.
3.2.
Saran
Sebaiknya
saat melakukan pengestrakan pada perpindahan massa komponen zat padat ke dalam pelarut, perpindahan
mulai terjadi pada lapisan antar muka, kemudian berdifusi masuk ke dalam
pelarut setelah itu barulah kita mendapat hasil ekstrak, dan saat penggunakan larutan
diharapkan pengerjaan lebih berhati-hati
|
|
Aras,
T.R. 2013. Uji Toksitas Ekstrak Teripang Holothuria scabra terhadap Artemia
salina. Universitas Hasanuddin. Makassar.
Dinata,
A. 2009. Atasi Jentik DBD dengan Kulit Jengkol. http://arda.students-blog.undip.ac.id/2009/10/18/atasi-jentik-DBD-dengan-kulit-jengkol.
Diakses tanggal 02 September 2016.
Farnsworth,
N.R. 1996. Biological and Phytochemical Screening of Plants. Journal of
Pharmaceutical Sciences 55(3):263.
Gamse, T., (2002), Liquid-Liquid Extraction
and Solid-Liquid Extraction, Institute of Thermal Process and Environmental
Engineering. Graz University of Technology. Hal. 2-24.
Mega,
I.M. dan Swastini, D.A. 2010. Skrining fitokimia dan aktivitas antiradikal
bebas ekstrak metanol daun gaharu (Gyrinops versteegii). Jurnal Kimia
4(2): 187-192.
Robinson,
T. 1995. Kandungan Organik Tumbuhan Tingkat Tinggi. Penerbit ITB Bandung.
Bandung. Hal. 152-154.
Sumarna,
Y. 2009. Gaharu; Budidaya dan Rekayasa Produksi. Penebar Swadaya, Jakarta.
Sumarna,
Y. 2012. Budidaya Jenis Pohon Penghasil Gaharu. Badan Penelitian dan
Pengembangan Kehutanan. Bogor.
Tarigan,
K. 2004. Profil Pengusahaan (Budidaya) Gaharu. Pusat Bina Penyuluhan Kehutanan.
Departemen Kehutanan. Jakarta.
Yusnita.
2003. Kultur Jaringan; Cara Memperbanyak Tanaman Secara Efisien. Agromedia
Pustaka. Jakarta.

Komentar
Posting Komentar