Bisnis Kehutanan

Makala Bisnis Kehutanan                                                                                           Medan,   April 2019
PEMBUATAN  ANTI NYAMUK DARI KULIT KAYU GAHARU
(Aquilaria malaccensis)

DosenPenanggungjawab :
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si

Disusun Oleh :

Syamsinar
161201019
MNH 6






PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERAA UTARA
2019



KATA PENGANTAR
Puji syukur kita ucapkan kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia–Nya kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Pembuatan bahan anti nyamuk dari kulit gaharu” ini tepat pada waktunya. Makalah ini disusun sebagai salah satu syarat mata kuliah Bisnis Kehutanan yang dilaksanakan di Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara, Medan.
Penulis mengucapkan terimakasih kepada dosen penanggungjawab
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si
, yang telah membimbing sehingga makalah ini dapat selesai. Penyelesaian laporan ini dengan memperoleh informasi dari berbagai pihak dan sumber dari buku, asisten serta teman-teman.
Akhir kata penulis ucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini. Dengan penuh kesadaran mengenai segala kekurangan penulis siap menerima saran dan kritik demi perbaikan laporan ini. Semoga laporan ini bermanfaat bagi pembaca maupun pihak lain.



DAFTAR ISI
                                                                                                Halaman
KATA PENGANTAR..............................................................................             i
PENDAHULUAN
Latar Balakang...................................................................................             1
Tujuan.................................................................................................             2
TINJAUAN PUSTAKA
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil....................................................................................................             6
Pembahasan........................................................................................             8
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan.........................................................................................             9
Saran...................................................................................................             9
DAFTAR PUSTAKA


BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Indonesia merupakan negara tropis yang mempunyai kekayaan alam megabiodiversity berupa keanekaragaman hayati yang tersebar hampir di seluruh wilayah. Indonesia sangat kaya akan berbagai jenis tumbuhan, tumbuhan tersebut mempunyai potensi yang besar dan telah dimanfaatkan dalam berbagai aspek kehidupan, antara lain sebagai bahan sandang, pangan, papan, kosmetika, obat-obatan dan pewarna. Salah satu jenis tanaman yang memiliki potensi untuk dikembangkan adalah tanaman gaharu (Aquilaria malaccensis) dimana pada tanaman ini terdapat banyak sekali kandungan yang dapat dikembangkan dalam pembuatan obat-obatan untuk kesehatan. Menurut World Healthy Organization (WHO), diperkirakan hampir 80% umat manusia, menggantungkan dirinya pada tumbuh-tumbuhan sebagai bahan obat dalam memelihara kesehatannya.
Tanaman gaharu (Aquilaria malaccensis Lamk) adalah salah satu jenis tanaman yang banyak ditemukan di wilayah Indonesia. Tanaman ini adalah sejenis pohon yang menghasilkan gubal gaharu sehingga dikenal sebagai tanaman penghasil gaharu, jenis ini dikenal dengan nama tanaman karas. Tanaman penghasil gaharu tergolong dalam kelompok Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Gaharu memiliki banyak kegunaan di antaranya sebagai bahan baku untuk obat-obatan, kosmetik, parfum, sehingga termasuk komoditi komersial yang bernilai ekonomi tinggi. Spesies ini terdaftar dalam appendix II CITES sebagai tumbuhan langka. Kelangkaan spesies ini disebabkan perburuan gaharu yang tidak terkendali di hutan alam. Oleh karena itu, gaharu perlu dibudidayakan dan dikembangkan potensinya agar dapat dimanfaatkan secara lestari dan berkelanjutan.
Gaharu merupakan produk kehutanan yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi. Gaharu dalam perdagangan internasional dikenal dengan sebutan agarwood, eaglewood, atau aloewood yaitu produk Hasil Hutan Non Kayu (HHNK) dalam bentuk gumpalan, serpihan atau bubuk yang memiliki aroma keharuman khas bersumber dari kandungan bahan kimia berupa resin. Selain mengandung resin, gaharu juga mengandung essens yang disebut sebagai minyak essens (essential oil) yang dibuat dengan ekstraksi atau penyulingan dari gubal gaharu. Gaharu semula memiliki nilai guna yang terbatas hanya untuk mengharumkan tubuh, ruangan dan kelengkapan upacara ritual keagamaan masyarakat Hindu dan Islam. Sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi dibidang industri kimia serta farmasi didukung dengan berkembangnya paradigma dunia kedokteran dan pengobatan untuk kembali memanfaatkan bahan tumbuhan alami (back to nature), produk gaharu selain dibutuhkan sebagai bahan industri parfum dan kosmetika, juga banyak dibutuhkan sebagai bahan obat herbal, sebagai bahan pembuatan anti nyamuk, untuk pengobatan stress, asma, rheumatik, radang ginjal dan lambung, bahan anti biotik TBC, serta tumor dan kanker.

1.2. Rumusan Masalah
1. Apa itu tanaman gaharu ?
2. Bagaimana potensi tanaman gaharu yang ada di Indonesia ?
3. Apa saja kandungan kimia pada kulit gaharu ?
4. Bagaimana proses pembuatan anti nyamuk kulit gaharu ?

               
1.3. Tujuan penulisan makalah
1. Untuk mengetahui dan mengenal tanaman gaharu .
2. Untuk mengetahui potensi tanaman gaharu yang ada di Indonesia.
2. Untuk Mengetahui kandungan kimia yang ada pada kulit kayu gaharu ?
3. Untuk mengetahui proses pembuatan anti nyamuk kulit gaharu ?

BAB II
ISI
2.1 Tanaman Gaharu
Gaharu merupakan produk kehutanan yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi. Gaharu sudah dikenal sejak ribuan tahun lalu dan diperdagangkan ke Timur Tengah oleh para pedagang Cina dan Indo-Cina. Gaharu dalam perdagangan internasional dikenal dengan sebutan agarwood, eaglewood, atau aloewood adalah produk Hasil Hutan Non Kayu dalam bentuk gumpalan, serpihan atau bubuk yang memiliki aroma keharuman khas bersumber dari kandungan bahan kimia berupa resin. Selain mengandung resin, gaharu juga mengandung essens yang disebut sebagai minyak essens (essential oil) yang dibuat dengan ekstraksi atau penyulingan dari gubal gaharu. Essens gaharu ini digunakan sebagai bahan pengikat dari berbagai jenis parfum, kosmetika, dan obat-obatan herbal. Selain itu, serbuk atau abu dari gaharu dapat digunakan sebagai bahan pembuatan dupa/hio dan bubuk aroma theraphy dan daun gaharu bisa dibuat menjadi teh herbal yang dapat membantu kebugaran tubuh.
Taksonomi tumbuhan gaharu (Aquilaria malaccensis Lamk.) adalah sebagai berikut:
Kingdom         : Plantae
Divisi               : Spermatophyta
Sub Divisi       : Angiospermae
Kelas               : Dikotiledoneae
Sub Kelas        : Dialypetale
Ordo                : Myrtales
Famili              : Thymeleaceae
Genus              : Aquilaria
Species            : Aquilaria malaccensis Lamk.

Gaharu memiliki morfologi atau ciri-ciri morfologi, tinggi pohon ini dapat mencapai 40 meter dengan diameter batang mencapai 60 cm. Pohon ini memiliki permukaan batang licin, warna keputih-putihan, kadang beralur dan kayunya agak keras. Bunga terdapat diujung ranting, ketiak daun, kadang-kadang di bawah ketiak daun. Berbentuk lancip, panjang sampai 5 mm. Buahnya berbentuk bulat telur, tertutup rapat oleh rambut-rambut yang berwarna merah. Biasanya memiliki panjang hingga 4 cm lebar 2,5 cm. Buah gaharu berbentuk kapsul, dengan panjang 3.5 cm hingga 5 cm, ovoid dan berwarna coklat. Kulitnya agak keras dan berbaldu. Mengandung 3 hingga 4 biji benih bagi setiap buah.
Sebagai salah satu komoditi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), gaharu semula memiliki nilai guna yang terbatas hanya untuk mengharumkan tubuh, ruangan dan kelengkapan upacara ritual keagamaan masyarakat Hindu dan Islam. Sejalan dengan perkembangan ilmudan teknologi dibidang industri kimia serta farmasi didukung denganberkembangnya paradigma dunia kedokteran dan pengobatan untuk kembali memanfaatkan bahan tumbuhan alami (back to nature), produk gaharu selain dibutuhkan sebagai bahanindustri parfum dan kosmetika, juga banyak dibutuhkan sebagai bahan obat herbal, untuk pengobatan stress, asma, rheumatik, radang ginjal dan lambung, bahan anti biotik TBC, serta tumor dan kanker.
Pohon gaharu (Aquilaria malaccensis Lamk.) merupakan salah satu jenis tanaman hutan yang telah dikembangkan dengan teknik kultur jaringan. Jenis A. malaccensis Lamk merupakan jenis pohon gaharu yang paling banyak ditemukan di Sumatera Utara.


2.2 Potensi Tanaman Gaharu di Indonesia
Daerah sebaran tumbuh pohon penghasil gaharu di Indonesia dijumpai di wilayah hutan Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Irian Jaya dan Nusa Tenggara. Secara ekologis berada pada ketinggian 0-2400 mdpl, pada daerah beriklim panas dengan suhu antara 28º–340C, berkelembaban sekitar 80 % dan bercurah hujan antara 1000–2000 mm/th. Lahan tempat tumbuh pada berbagai variasi kondisi struktur dan tekstur tanah, baik pada lahan subur, sedang hingga lahan marginal. Gaharu dapat dijumpai pada ekosistem hutan rawa, gambut, hutan dataran rendah atau hutan pegunungan, bahkan dijumpai pada lahan berpasir berbatu.


2.3 Kandungan Kimia Pada Gaharu
            Kandungan kimia tanaman gaharu antara lain adalah: noroxo-agarofuran, agarospirol,3,4-dihidroxy dihydroagarufuran, p-methoxy-benzylaceton aquilochin, Jinkohol, jinkohol ermol dan kusunol. Senyawa antioksidan diantaranya adalah asam fenolik, flavonoid, karoten, vitamin E, (tokoferol), vitamin C, asam urat, bilirubin, dan albumin (Gheldof, et.al. 2002 dalam Mega dan Swastini, 2010). Zat-zat gizi mineral seperti mangan, seng, tembaga dan selenium (Se) juga berperan sebagai antioksidan. Diantara zat-zat antioksidan ini diduga ada dalam ekstrak metanol daun gaharu seperti senyawa fenol dan flavonoid.
Flavonoida merupakan salah satu golongan fenol alam terbesar, mengandung 15 atom karbon dalam inti dasarnya. Flavonoida mencakup banyak pigmen dan terdapat pada seluruh dunia tumbuhan mulai dari fungus hingga angiospermae. Flavonoida dalam tubuh bertindak menghambat enzim lipooksigenase yang berperan dalam biosintesis prostaglandin. Hal ini disebabkan karena flavonoida merupakan senyawa pereduksi yang baik sehingga akan menghambat reaksi oksidasi.




2.4 Ekstraksi Komponen Kimia Pada Gaharu
Ekstraksi adalah pemisahan suatu zat dari campurannya dengan pembagian sebuah zat terlarut antara dua pelarut yang tidak dapat tercampur untuk mengambil zat terlarut tersebut dari satu pelarut ke pelarut yang lain. Tujuan ekstraksi adalah untuk menarik semua komponen kimia yang terdapat dalam simplisia. Ekstraksi ini didasarkan pada perpindahan massa komponen zat padat ke dalam pelarut dimana perpindahan mulai terjadi pada lapisan antar muka, kemudian berdifusi masuk ke dalam pelarut. Faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap proses ekstraksi adalah lama ekstraksi, suhu dan jenis pelarut yang digunakan. Pelarut yang digunakan tergantung dari sifat komponen yang akan diisolasi. Hal yang perlu diperhatikan dalam pemilihan pelarut adalah sifat polaritas bahan. Sifat polaritas bahan harus sama dengan polaritas pelarut agar bahan dapat larut. Ada tiga jenis pelarut, yaitu pelarut polar, semi-polar dan non polar.

Skrining fitokimia merupakan langkah awal untuk mengetahui senyawa-senyawa kimia yang terkandung dalam tumbuhan dan dapat membantu langkah-langkah fitofarmakologi yaitu seleksi awal dari pemeriksaan tumbuhan tersebut untuk membuktikan adanya senyawa kimia tertentu dalam tumbuhan tersebut yang dapat dikaitkan dengan aktivitas biologinya dalam bidang pengobatan maupun farmasi.
Sebagian kayu gaharu dapat dijual ke ahli penyulingan minyak yang biasanya menggunakan teknik distilasi uap atau air untuk mengekstraksi minyak dari kayu tersebut. Untuk mendapatkan minyak gaharu dengan distilasi air, kayu gaharu direndam dalam air kemudian dipindahkan ke dalam suatu tempat untuk menguapkan air hingga minyak yang terkandung keluar ke permukaan wadah dan senyawa aromatik yang menguap dapat dikumpulkan secara terpisah. Teknik distilasi uap menggunakan potongan gaharu yang dimasukkan ke dalam peralatan distilasi uap. Tenaga uap yang menyebabkan sel tanaman dapat terbuka dan minyak dan senyawa aromatik untuk parfum dapat keluar. Uap air akan membawa senyawa aromatik tersebut kemudian melalui tempat pendinginan yang membuatnya terkondensasi kembali menjadi cairan. Cairan yang berisi campuran air dan minyak akan dipisahkan hingga terbentuk lapisan minyak di bagian atas dan air di bawah. Salah satu metode digunakan saat ini adalah ekstraksi dengan superkritikal CO2, yaitu CO2 cair yang terbentuk karena tekanan tinggi. CO2 cair berfungsi sebagai pelarut aromatik yang digunakan untukekstraksi minyak gaharu. Metode ini menguntungkan karena tidak terdapat residu yang tersisa, CO2 dapat dengan mudah diuapkan saat berbentuk gas pada suhu dan tekanan normal.

 


BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
1.    Tanaman gaharu (Aquilaria malaccensis Lamk) adalah salah satu jenis tanaman yang banyak ditemukan di wilayah Indonesia .
2.    Daerah sebaran tumbuh pohon penghasil gaharu di Indonesia dijumpai di wilayah hutan Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Irian Jaya dan Nusa Tenggara .
3.    Kandungan kimia tanaman gaharu antara lain adalah: noroxo-agarofuran, agarospirol, 3,4-dihidroxy dihydroagarufuran, p-methoxy-benzylaceton aquilochin, Jinkohol, jinkohol ermol dan kusunol.
4.    ekstraksi adalah untuk menarik semua komponen kimia yang terdapat dalam simplisia
5.    Essens gaharu ini digunakan sebagai bahan pengikat dari berbagai jenis parfum, kosmetika, dan obat-obatan herbal.

3.2. Saran
            Sebaiknya saat melakukan pengestrakan pada perpindahan massa komponen zat padat ke dalam pelarut, perpindahan mulai terjadi pada lapisan antar muka, kemudian berdifusi masuk ke dalam pelarut setelah itu barulah kita mendapat hasil ekstrak, dan saat penggunakan larutan diharapkan pengerjaan lebih berhati-hati




 
                                                                 DAFTAR PUSTAKA
Aras, T.R. 2013. Uji Toksitas Ekstrak Teripang Holothuria scabra terhadap Artemia salina. Universitas Hasanuddin. Makassar.

Dinata, A. 2009. Atasi Jentik DBD dengan Kulit Jengkol. http://arda.students-blog.undip.ac.id/2009/10/18/atasi-jentik-DBD-dengan-kulit-jengkol. Diakses tanggal 02 September 2016.

Farnsworth, N.R. 1996. Biological and Phytochemical Screening of Plants. Journal of Pharmaceutical Sciences 55(3):263.

Gamse, T., (2002), Liquid-Liquid Extraction and Solid-Liquid Extraction, Institute of Thermal Process and Environmental Engineering. Graz University of Technology. Hal. 2-24.

Mega, I.M. dan Swastini, D.A. 2010. Skrining fitokimia dan aktivitas antiradikal bebas ekstrak metanol daun gaharu (Gyrinops versteegii). Jurnal Kimia 4(2): 187-192.

Robinson, T. 1995. Kandungan Organik Tumbuhan Tingkat Tinggi. Penerbit ITB Bandung. Bandung. Hal. 152-154.

Sumarna, Y. 2009. Gaharu; Budidaya dan Rekayasa Produksi. Penebar Swadaya, Jakarta.

Sumarna, Y. 2012. Budidaya Jenis Pohon Penghasil Gaharu. Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan. Bogor.

Tarigan, K. 2004. Profil Pengusahaan (Budidaya) Gaharu. Pusat Bina Penyuluhan Kehutanan. Departemen Kehutanan. Jakarta.

Yusnita. 2003. Kultur Jaringan; Cara Memperbanyak Tanaman Secara Efisien. Agromedia Pustaka. Jakarta.






Komentar

Postingan populer dari blog ini